Senin, 15 September 2025

Sertifikasi Halal Produk Perikanan Tingkatkan Daya Saing

Sertifikasi Halal Produk Perikanan Tingkatkan Daya Saing
Sertifikasi Halal Produk Perikanan Tingkatkan Daya Saing

JAKARTA - Sertifikasi halal kini menjadi faktor strategis dalam memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia, baik di pasar domestik maupun global. Tak hanya memenuhi tuntutan konsumen Muslim, sertifikasi halal juga semakin diakui sebagai standar internasional yang mendorong ekspor produk olahan perikanan ke berbagai negara. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, produk perikanan Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar global, sekaligus memperkuat posisi negara sebagai eksportir hasil laut yang kompetitif.

Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Abd Syakur, menegaskan pentingnya mendorong sertifikasi halal untuk produk perikanan Indonesia. “Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI. Banyak produk yang sudah ekspansi ke daerah dan ekspor ke luar negeri,” ujarnya.

Menurut Syakur, sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk bahan baku ikan, yang secara alami masuk kategori halal, tetapi juga harus mencakup seluruh proses produksi dan pengolahan. “Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positive list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan,” jelasnya. Hal ini menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi jaminan mutu dan kepercayaan konsumen, serta mendukung ekspansi pasar internasional.

Baca Juga

Panas Bumi PGE Jadi Sumber Green Hydrogen Terbarukan

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tornanda Syaifullah, menekankan perlunya edukasi menyeluruh tentang sertifikasi halal bagi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar aparat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hingga pelaku usaha olahan hasil laut memiliki pemahaman yang utuh terkait prosedur dan manfaat sertifikasi halal. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh tentang sertifikasi halal. Dengan begitu, target sertifikasi halal nasional dapat tercapai, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan BPJPH dan KKP juga memperkenalkan tata cara pengajuan melalui aplikasi Sihalal yang praktis dan bisa dilakukan secara online. Pendekatan digital ini mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan sertifikasi, mempercepat proses, dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal yang berlaku. Dengan kemudahan akses ini, pelaku usaha perikanan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk dan ekspansi pasar.

Tornada menambahkan bahwa sosialisasi dan edukasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat implementasi sertifikasi halal khususnya untuk sektor olahan perikanan. “Untuk itu, upaya kolaboratif dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal di seluruh sektor, termasuk perikanan, perlu terus ditingkatkan bersama melibatkan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Sertifikasi halal juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen domestik. Konsumen yang semakin sadar akan kehalalan produk tidak hanya menilai bahan baku, tetapi juga proses produksi, kebersihan, dan kepatuhan terhadap standar syariah. Dengan demikian, sertifikasi halal menjadi instrumen strategis bagi pelaku usaha untuk membangun reputasi, memperluas pasar, dan menambah nilai jual produk.

Selain meningkatkan daya saing produk di pasar global, sertifikasi halal juga membuka peluang ekonomi baru di dalam negeri. Produk perikanan yang tersertifikasi halal dapat meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan hasil laut. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kualitas dan standar internasional, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Potensi pasar global untuk produk halal terus meningkat. Menurut data terkini, konsumsi produk halal di dunia terus berkembang, membuka peluang ekspor yang luas bagi produk perikanan Indonesia. Dengan sertifikasi halal, produk olahan perikanan Indonesia bisa menembus pasar negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta negara-negara lain yang menuntut standar halal, sehingga meningkatkan nilai tambah dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.

BPJPH dan KKP menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha, agar proses sertifikasi halal tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, dan kepatuhan terhadap standar halal. Kolaborasi ini mencakup pendampingan teknis, pelatihan, dan monitoring berkala agar sertifikasi halal diterapkan secara konsisten dan bermanfaat nyata bagi pelaku usaha.

Dengan demikian, sertifikasi halal produk perikanan bukan sekadar memenuhi persyaratan syariah, tetapi juga menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing, mendorong ekspor, dan memperkuat ketahanan pangan. Edukasi dan pendampingan yang sistematis menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan mampu memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan oleh pasar halal domestik dan global.

Upaya memperluas sertifikasi halal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan industri perikanan yang modern, berkualitas, dan berdaya saing tinggi. Dengan integrasi antara regulasi, edukasi, dan teknologi digital seperti aplikasi Sihalal, pelaku usaha perikanan di Indonesia kini memiliki sarana untuk memastikan produknya halal, aman, dan siap bersaing di pasar global.

Melalui pendekatan komprehensif ini, sertifikasi halal menjadi landasan strategis untuk meningkatkan reputasi produk perikanan Indonesia, menumbuhkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Selain itu, implementasi sertifikasi halal yang efektif juga dapat mendorong pertumbuhan industri pengolahan hasil laut, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong keberlanjutan sektor perikanan nasional.

Dengan sinergi antara BPJPH, KKP, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia secara berkelanjutan. Upaya kolaboratif ini membuktikan bahwa standar halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga strategi penting untuk mendukung pengembangan industri perikanan nasional menuju pasar global yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Sindi

Sindi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PLTU Manfaatkan Limbah Jadi Paving Block Bernilai Ekonomis

PLTU Manfaatkan Limbah Jadi Paving Block Bernilai Ekonomis

PLN Indonesia Power Dorong Konservasi Laut dan Pesisir Lombok

PLN Indonesia Power Dorong Konservasi Laut dan Pesisir Lombok

Teknologi Pertanian Modern Dorong Panen Padi Kutai Kartanegara

Teknologi Pertanian Modern Dorong Panen Padi Kutai Kartanegara

5 Pilihan Hotel Bersih dan Murah di George Town Penang

5 Pilihan Hotel Bersih dan Murah di George Town Penang

5 Rekomendasi Restoran Keluarga Terbaik di Bogor

5 Rekomendasi Restoran Keluarga Terbaik di Bogor