Rabu, 10 September 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Huawei MatePad 11, Tablet Murah dengan Layar Keren

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Acer Perkenalkan Swift Go 14 OLED dengan Layar Jernih dan Baterai Tahan Lama

Acer Perkenalkan Swift Go 14 OLED dengan Layar Jernih dan Baterai Tahan Lama

OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Unggul dan Tahan Lama

OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Unggul dan Tahan Lama

Dell Tawarkan Laptop Berkualitas Untuk Segala Kebutuhan

Dell Tawarkan Laptop Berkualitas Untuk Segala Kebutuhan