PT Angkasa Pura Support sebagai bagian dari Injourney Aviation Services
- Sabtu, 22 Februari 2025

JAKARTA - Menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dalam operasional dan hubungan ketenagakerjaan. PT APS telah mengambil langkah-langkah untuk menata hubungan industrial dengan pendekatan humanis dan normatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penataan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola, mengembangkan, dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program kerja perusahaan dan keberlanjutan operasional PT APS. Salah satu upaya pengembangan SDM adalah dengan mengikutsertakan karyawan dalam program Samapta, baik yang dilakukan bersama dengan IAS maupun secara mandiri oleh PT APS, untuk meningkatkan kemampuan fisik dan psikis karyawan.
Menanggapi dinamika hubungan industrial yang diangkat oleh Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali pada 20 Februari 2025, PT APS menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak-hak hukum dan ketenagakerjaan. PT APS menjamin pelaksanaan pemenuhan hak-hak tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025