
JAKARTA - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian pekerja karena program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Setelah pencairan periode Juni–Juli selesai, kini banyak pekerja penasaran mengenai kemungkinan pencairan lanjutan pada September 2025.
Untuk menghindari kesalahpahaman, penting bagi pekerja mengetahui prosedur resmi pengecekan status penerima BSU secara mandiri melalui kanal pemerintah yang valid.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Baca Juga
BSU adalah program bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditujukan bagi pekerja yang masuk dalam kategori Penerima Upah (PU) dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Tujuan utama BSU adalah meringankan beban pekerja, terutama mereka yang terdampak fluktuasi ekonomi, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga stabilitas kesejahteraan.
Untuk bisa mendapatkan BSU, pekerja wajib memenuhi beberapa kriteria:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK sah.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH.
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, pekerja berpeluang terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Penting bagi pekerja untuk mengecek statusnya agar tidak salah informasi dan bisa mempersiapkan dokumen tambahan jika diperlukan.
3 Cara Mudah Cek Status BSU 2025
Pemerintah menyediakan tiga cara resmi bagi pekerja untuk mengecek status BSU mereka. Semua cara ini bisa dilakukan secara online, menggunakan HP maupun komputer, sehingga mempermudah pekerja tanpa harus antre secara fisik di kantor.
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan: bsu.kemnaker.go.id. Berikut panduannya:
Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan NIK dan kode CAPTCHA yang tertera.
Klik “Cek Status”.
Jika pekerja memenuhi syarat, sistem akan menampilkan notifikasi yang menyatakan hak penerimaan BSU. Proses ini cepat dan dapat diulang kapan saja selama situs aktif.
2. Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Selain situs, pekerja juga dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang tersedia di Google Play Store dan App Store:
Login ke aplikasi JMO di smartphone.
Pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah”.
Masukkan data tambahan seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Tunggu proses verifikasi status penerima.
Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pengguna yang lebih nyaman menggunakan smartphone untuk mendapatkan informasi resmi.
3. Via Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
Pekerja juga bisa memanfaatkan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia untuk mengetahui status BSU mereka:
Buka aplikasi Pospay.
Pilih menu “Cek Bantuan” ? “BSU Kemnaker”.
Masukkan NIK, lalu tekan “Cek Status Penerima”.
Hasil pengecekan akan langsung muncul di layar, memudahkan pekerja untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Apakah BSU Cair Lagi September 2025?
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan secara resmi adanya pencairan tambahan BSU. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyaluran telah dilakukan sesuai jadwal dan tidak ada alokasi tambahan pada bulan ini.
Namun, beberapa pejabat dari Kemenkeu menyebutkan kemungkinan pencairan tambahan bisa muncul pada triwulan III atau IV 2025 jika program dinilai efektif dalam meringankan beban pekerja. Artinya, rumor pencairan BSU September 2025 saat ini masih berupa spekulasi dan belum dikonfirmasi resmi.
Pekerja dianjurkan untuk selalu mempercayai informasi resmi dari akun Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, baik di Instagram, TikTok, maupun X (Twitter), agar tidak salah langkah dan terhindar dari informasi hoaks.
Pentingnya Mengecek Data Secara Berkala
Mengecek status BSU bukan sekadar mengetahui nominal bantuan, tetapi juga memastikan data pekerja valid dan lengkap. Hal ini penting agar pencairan tidak tertunda dan pekerja bisa menerima hak mereka tepat waktu. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pastikan NIK dan data BPJS aktif.
Gunakan nomor HP aktif untuk proses verifikasi di aplikasi resmi.
Foto dokumen seperti KTP dan KK harus jelas agar sistem dapat membaca data dengan benar.
Dengan data yang valid, proses seleksi penerima BSU bisa berjalan lancar dan pekerja tidak perlu khawatir menghadapi kendala administratif.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Lenovo Pamerkan Yoga dan Legion di MRT Bundaran HI
- 17 September 2025
2.
Lenovo Xiaoxin Pad 11 2025 Tablet Murah Fitur Premium
- 17 September 2025
3.
Nokia dan HMD Perpanjang Lisensi Ponsel Fitur Global
- 17 September 2025
4.
Nokia Bidik Sektor Pertahanan dengan Ponsel Militer 5G
- 17 September 2025
5.
Aturan TKDN Dorong Industri Bata Ringan dan Investasi
- 17 September 2025