
JAKARTA - Emas kembali menjadi sorotan pasar hari ini, Kamis, 11 September 2025, setelah harga PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan sebesar Rp 21.000 per gram. Lonjakan ini mengembalikan tren positif setelah sehari sebelumnya harga sempat turun Rp 12.000 per gram. Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), yaitu mencapai Rp 2.095.000 per gram.
Sebelumnya, harga tertinggi emas Antam dicatat pada Selasa, 9 September 2025 sebesar Rp 2.086.000 per gram. Kenaikan harga emas ini tidak hanya terjadi di pasar lokal, tetapi juga sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang tetap bertahan di atas 3.600 dollar AS. Lonjakan harga ini menegaskan posisi emas sebagai aset investasi yang tetap menarik, khususnya bagi investor yang mencari instrumen aman di tengah volatilitas pasar lain.
Harga Buyback Emas Antam
Baca Juga
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 21.000 per gram, menjadi Rp 1.942.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.921.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima jika pemegang emas ingin menjual kembali emas batangan ke Antam. Kenaikan buyback ini menjadi kabar baik bagi pemilik emas yang ingin melepaskan sebagian atau seluruh investasinya.
Perlu dicatat bahwa harga emas Antam yang diumumkan berlaku untuk Butik Emas LM di Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai Antam lainnya. Investor disarankan untuk memeriksa harga di lokasi pembelian sebelum transaksi.
Pertumbuhan Harga Emas Dalam Beberapa Bulan
Dalam kurun waktu belum genap empat bulan, harga emas Antam telah meningkat sekitar 30 persen. Kenaikan ini menandakan stabilitas emas sebagai instrumen investasi dan mencerminkan permintaan yang kuat di pasar domestik. Lonjakan harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, tetapi juga oleh tren inflasi dan permintaan masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Pajak Transaksi Emas Antam
Transaksi pembelian emas batangan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, yang mengenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pembeli yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen, diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk penjualan kembali atau buyback, aturan pajak diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima, sehingga investor perlu memperhitungkan pajak saat menjual emas.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam per Kamis, 11 September 2025:
Emas 0,5 gram: Rp 1.097.500
Emas 1 gram: Rp 2.095.000
Emas 2 gram: Rp 4.130.000
Emas 3 gram: Rp 6.170.000
Emas 5 gram: Rp 10.250.000
Emas 10 gram: Rp 20.445.000
Emas 25 gram: Rp 50.987.000
Emas 50 gram: Rp 101.895.000
Emas 100 gram: Rp 203.712.000
Emas 250 gram: Rp 509.015.000
Emas 500 gram: Rp 1.017.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 2.035.600.000
Harga ini memberikan gambaran jelas bagi investor maupun kolektor emas yang ingin melakukan transaksi pembelian maupun penjualan. Dengan informasi harga yang transparan, masyarakat dapat menyesuaikan strategi investasi sesuai kebutuhan.
Emas Sebagai Instrumen Investasi
Kenaikan harga emas Antam menegaskan kembali peran emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). Di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar dan inflasi, emas tetap menjadi pilihan utama bagi investor untuk menjaga nilai kekayaan mereka. Lonjakan harga hari ini juga menunjukkan peluang bagi investor jangka pendek maupun jangka panjang.
Para pemula maupun investor berpengalaman dapat memanfaatkan momen ini untuk membeli atau menambah koleksi emas, sekaligus memperhatikan peraturan pajak agar transaksi tetap efisien dan menguntungkan.
Harga emas Antam pada Kamis, 11 September 2025 kembali mencatat rekor tertinggi, yaitu Rp 2.095.000 per gram, dengan buyback Rp 1.942.000 per gram. Lonjakan harga ini didorong oleh permintaan tinggi dan kondisi pasar global yang mendukung. Investor maupun kolektor perlu memahami mekanisme harga, buyback, serta kewajiban pajak untuk mengoptimalkan keuntungan dan keamanan investasi.
Dengan data harga terbaru, masyarakat dapat merencanakan transaksi pembelian atau penjualan emas secara lebih strategis. Emas Antam tetap menjadi pilihan aman bagi mereka yang ingin melindungi nilai kekayaan dan menghadapi fluktuasi ekonomi di masa depan.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025