
JAKARTA - Menjaga kesehatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar, apalagi di era digital saat ini. BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan bagi peserta untuk melakukan skrining kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memeriksa kondisi tubuh secara praktis, sekaligus mendukung pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan akurat.
Skrining kesehatan bukan hanya prosedur administratif, tetapi bagian penting dari upaya pencegahan penyakit. Dengan mengetahui risiko sejak dini, peserta bisa mendapatkan penanganan tepat waktu. Bagi peserta BPJS Kesehatan, proses ini menjadi syarat baru sebelum mengakses layanan kesehatan tertentu.
Langkah-Langkah Skrining Kesehatan BPJS
Baca JugaJadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang September hingga Oktober 2025
Berikut panduan lengkap melakukan skrining kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:
Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah diperbarui ke versi terbaru.
Login menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan.
Cari dan pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
Jawab semua pertanyaan sesuai kondisi kesehatan Anda, lalu simpan.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk mendukung layanan kesehatan.
Manfaat Skrining Kesehatan
Skrining riwayat kesehatan sebaiknya dilakukan sekali setahun. Tujuannya adalah untuk mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar peserta mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.
Mulai 1 September 2025, peserta yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan wajib melakukan skrining terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan. Sementara itu, mulai 1 Oktober 2025, peserta yang memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama juga diwajibkan mengikuti skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan.
Bagi peserta yang belum pernah mengakses layanan, skrining tetap dapat dilakukan kapan saja, sehingga fleksibilitas ini memudahkan peserta untuk tetap menjaga kesehatan.
Mengisi skrining kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud perhatian terhadap diri sendiri dan keluarga. Dengan data kesehatan yang lengkap, proses pelayanan menjadi lebih cepat dan diagnosis lebih akurat.
Pelayanan Persalinan Gratis BPJS Kesehatan
Selain skrining kesehatan, BPJS Kesehatan juga menjamin pembiayaan persalinan bagi peserta yang memenuhi syarat. Informasi ini bersumber dari Indonesiabaik.id, yang menyebutkan bahwa jaminan persalinan mencakup pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, serta pelayanan KB pascapersalinan dan bayi baru lahir.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar ibu hamil dapat melahirkan gratis melalui BPJS Kesehatan antara lain:
Ibu hamil harus sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, maupun praktik dokter atau bidan.
Menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Melakukan persalinan di FKTP tersebut.
Seluruh biaya persalinan, termasuk obat dan akomodasi kamar rawat inap, ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, jika kehamilan termasuk berisiko tinggi atau terjadi komplikasi, ibu akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kemudahan Layanan Digital
Adanya skrining kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN menjadi contoh nyata bagaimana layanan digital memudahkan masyarakat. Dengan beberapa langkah sederhana, peserta dapat memenuhi kewajiban administratif sekaligus menjaga kesehatan secara proaktif.
Peserta disarankan untuk rutin memeriksa aplikasi dan melakukan skrining agar tidak terhambat saat ingin mengakses layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang memilih klinik pratama, dokter praktik perorangan, dokter gigi, atau puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dengan kemudahan ini, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat dan kesadaran akan pentingnya deteksi dini penyakit.
Skrining kesehatan melalui aplikasi BPJS Kesehatan adalah langkah praktis dan efektif untuk memantau kondisi tubuh sendiri. Dengan mengikuti panduan ini, peserta bisa memastikan data kesehatan ter-update, mendapatkan layanan lebih cepat, dan mendukung diagnosis yang tepat.
Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan jaminan persalinan gratis apabila memenuhi syarat, sehingga BPJS Kesehatan tidak hanya melindungi dari risiko finansial, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025