Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:21:35 WIB
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

Halaman :

Terkini

Pilihan Rumah Murah di Lombok Utara, Mulai Rp158 Juta

Rabu, 10 September 2025 | 10:08:24 WIB

Catat Jadwal Kapal Pelni di Bontang Bulan September

Rabu, 10 September 2025 | 10:08:17 WIB

Danantara Siap Perkuat KEK Manufaktur Nasional

Rabu, 10 September 2025 | 10:08:16 WIB

Danantara Menuju Lembaga Investasi Kelas Dunia

Rabu, 10 September 2025 | 10:08:09 WIB