Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:44:46 WIB
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

Halaman :

Terkini

Nusa Dua Bali, Liburan Istimewa dengan Nuansa Mewah

Rabu, 10 September 2025 | 10:18:54 WIB

Liburan Seru Menjelajah 5 Pantai Indah Nusa Penida

Rabu, 10 September 2025 | 10:18:52 WIB

Liburan Seru di Gili Trawangan dengan 6 Aktivitas Menarik

Rabu, 10 September 2025 | 10:18:51 WIB

Hilangkan Galau dengan 4 Wahana Seru Jatim Park 1

Rabu, 10 September 2025 | 10:18:49 WIB

Pulau Weh Tawarkan Keindahan Eksotis Untuk Liburan Santai

Rabu, 10 September 2025 | 10:18:47 WIB