Cara Lapor Kualitas BBM Pertamina Lewat Call Center 135

Jumat, 19 September 2025 | 11:09:03 WIB
Cara Lapor Kualitas BBM Pertamina Lewat Call Center 135

JAKARTA - Kualitas bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu perhatian penting masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Pasalnya, BBM yang tidak sesuai standar tidak hanya merugikan dari segi finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan pada mesin kendaraan. 

Menyikapi hal ini, PT Pertamina Patra Niaga kembali mengingatkan bahwa masyarakat memiliki jalur resmi untuk menyampaikan keluhan terkait kualitas BBM, yakni melalui Call Center 135.

Peringatan tersebut muncul sebagai respons atas isu dugaan adanya praktik pengoplosan BBM dengan air di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Meski isu ini sempat ramai dibicarakan, Pertamina menekankan bahwa setiap laporan harus dilengkapi bukti valid agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Dugaan perlu diperjelas, ya. Konsumen dapat menyampaikan keluhan dengan menunjukkan bukti struk pembelian di SPBU yang bersangkutan,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (tanggal sesuai publikasi).

Pentingnya Bukti dan Identitas SPBU

Roberth menambahkan, selain struk pembelian, konsumen juga dapat melaporkan nomor SPBU tempat pengisian bahan bakar dilakukan. Informasi detail tersebut memudahkan Pertamina dalam menelusuri laporan dan melakukan investigasi internal.

Konsumen yang merasa dirugikan karena mendapati BBM bercampur air diharapkan tidak sekadar mengeluhkan di media sosial tanpa bukti, melainkan segera memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan. Dengan demikian, tindak lanjut bisa dilakukan lebih objektif dan berdasarkan data.

“Nomor SPBU sangat penting, karena itu yang akan menjadi rujukan awal investigasi. Jika masyarakat hanya menyampaikan keluhan tanpa menyebutkan lokasi, tentu proses klarifikasi menjadi lebih sulit,” jelasnya.

Menentukan Kronologi Kejadian

Lebih lanjut, Pertamina menyoroti pentingnya kejelasan kronologi. Menurut Roberth, laporan yang valid biasanya juga menyertakan informasi apakah kerusakan atau kendala akibat dugaan BBM tercampur air hanya dialami oleh satu kendaraan saja, atau juga terjadi pada kendaraan lain yang mengisi di SPBU yang sama.

“Kami perlu memastikan, apakah memang hanya kendaraan tersebut yang terdampak, atau ada kendaraan lain yang mengalami hal serupa. Hal ini membantu kami menilai apakah ada indikasi sistemik atau hanya insiden tunggal,” kata Roberth.

Kronologi yang runtut akan membantu Pertamina dalam membandingkan fakta di lapangan dengan laporan konsumen. Proses ini diharapkan dapat mempercepat identifikasi masalah, sekaligus memberikan jaminan kepastian kepada konsumen.

Call Center 135 Sebagai Kanal Resmi

Pertamina menegaskan bahwa Call Center 135 merupakan kanal resmi yang selalu siaga menerima keluhan pelanggan, baik terkait kualitas BBM, pelayanan SPBU, maupun distribusi energi lainnya. Call center ini terintegrasi dengan sistem pengaduan internal sehingga laporan masyarakat langsung tercatat dan dapat dipantau tindak lanjutnya.

“Melalui Call Center 135, konsumen tidak hanya bisa menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat memantau sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan menindaklanjuti laporan secara profesional,” ujar Roberth.

Perlindungan Konsumen sebagai Prioritas

Isu mengenai BBM oplosan dengan air tentu sangat merugikan konsumen. Tidak hanya menimbulkan risiko kerusakan mesin kendaraan, tetapi juga mengurangi efisiensi bahan bakar. Karena itu, perlindungan konsumen menjadi prioritas Pertamina dalam menjaga keandalan pasokan energi nasional.

Pertamina juga terus melakukan pengawasan rutin terhadap SPBU yang menjadi mitra penyalur. Apabila terbukti ada SPBU yang melakukan kecurangan, sanksi tegas dapat diberikan, mulai dari peringatan, penghentian pasokan sementara, hingga pemutusan kerja sama.

Namun, untuk memastikan keadilan, setiap laporan masyarakat tetap harus diverifikasi terlebih dahulu. Inilah mengapa partisipasi konsumen dalam memberikan informasi yang lengkap sangat dibutuhkan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Kualitas layanan SPBU tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat sebagai pengawas eksternal. Dengan adanya kanal pelaporan seperti Call Center 135, konsumen memiliki ruang untuk berperan aktif dalam menjaga transparansi distribusi energi.

Pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik curang di lapangan. Selain itu, laporan masyarakat juga membantu Pertamina dalam meningkatkan standar layanan SPBU ke depannya

Pesan utama yang ingin disampaikan Pertamina adalah: jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam kualitas BBM. Konsumen bisa menghubungi Call Center 135 dengan menyiapkan bukti struk pembelian, menyebutkan nomor SPBU, serta menjelaskan kronologi kejadian.

Dengan adanya mekanisme pengaduan yang jelas, Pertamina berharap isu-isu terkait BBM bisa ditangani secara objektif, transparan, dan tepat sasaran. Perlindungan konsumen sekaligus kualitas layanan menjadi prioritas utama perusahaan energi pelat merah tersebut.

Terkini